Amanat Sultan HB IX kepada Indonesia

Amanat Sultan HB IX kepada Indonesia
Polemik antara pemerintah pusat dengan pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masih hangat diperbincangkan.

Mayoritas warga di Yogyakarta dikabarkan kekeuh menolak pemilihan umum dan ingin tetap Sri Sultan Hamengku Buwono X menjadi pemimpinnya. Sedangkan pemerintah pusat, terkesan ingin agar provonsi tersebut melakukan pemilihan secara langsung dalam memilih gubernur.


Lantas, bagaimanakah sejarah perjanjian antara raja Yogyakarta kala itu dijabat Sri Sultan Hamengku Buwono IX dengan pemerintah pada era Soekarno? Berikut amanat dari Sang Sultan yang diabadikan dalam batu prasasti (jenis tulisan disamakan dengan yang ada di prasati).
AMANAT SRIPADUKA KANGDJENG SULTAN JOGJAKARTA :

KAMI HAMENGKU BUWONO IX, SULTAN NEGERI NGAJOGJOKARTO HADININGRAT MENJATAKAN:


1. BAHWA NEGERI NGAJOGJOKARTO HADININGRAT JANG BERSIFAT KERADJAAN ADALAH DAERAH ISTIMEWA DARI NEGARA REPUBLIK INDONESIA.


2. BAHWA KAMI SEBAGAI KEPALA DAERAH MEMEGANG SEGALA KEKUASAAN DALAM NEGERI NGAJOGJOKARTO HADININGRAT, DAN OLEH KARENA ITU BERHUBUNG DENGAN KEADAAN DEWASA INI, SEGALA URUSAN PEMERINTAHAN DALAM NEGERI NGAJOGJOKARTO HADININGRAT MULAI SAAT INI BERADA DITANGAN KAMI DAN KEKUASAAN-KEKUASAAN LAINNJA KAMI PEGANG SELURUHNJA.


3. BAHWA, PERHUBUNGAN ANTARA NEGERI NGAJOGJOKARTO HADININGRAT DENGAN PEMERINTAH PUSAT REPUBLIK INDONESIA BERSIFAT LANGSUNG DAN KAMI BERTANGGUNG-DJAWAB ATAS NEGERI KAMI LANGSUNG KEPADA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA.


KAMI MEMERINTAHKAN SUPAJA SEGENAP PENDUDUK DALAM NEGERI NGAJOGJOKARTO HADININGRAT MENGINDAHKAN AMANAT KAMI INI.

NGAJOGJOKARTO HADININGRAT, 28 PUASA, EHE 1976 (5 SEPTEMBER 1945).
TERTANDA
(HAMENGKU BUWONO)
 
Diambil dari www.okezone.com (TB Ardi Januar - Okezone)
Di Postkan oleh http://kusumanugraha.blogspot.com/
 

0 komentar:

Leave a Comment

Jangan lupa beri komentar ya..